Polri Gelar Penelitian Penanganan Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Bitung

Bitung, 8 Juli 2024 – Bharindojakartaindonesia.com/- Pada hari Senin, 8 Juli 2024, pukul 09.00 WITA, Tim Puslitbang Polri mengadakan penelitian dengan tema “Melindungi yang Rentan: Penanganan Polri terhadap Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak”. Kegiatan ini berlangsung di Ruangan Rapat Endra Dharmalaksana Polres Bitung dan dipimpin oleh KOMBES POL Irvan Indarta, S.I.K., M.H., didampingi AKBP Ir. Dadang Sutrasno dan Pengda Tk I Tegawati, A.Md.

Acara ini dibuka oleh Ketua Tim Puslitbang Polri, didampingi Waka Polres Bitung KOMPOL Afrizal R. Nugroho, S.I.K., M.H. Peserta yang hadir dalam penelitian ini terdiri dari berbagai elemen internal dan eksternal Polri. Dari internal Polri, peserta meliputi Kabag Ren, Kasat Binmas, Kasat Intel, Kasat Polair, Kasat Reskrim, Kasat Samapta, Kasi Humas, KBO Binmas, KBO Intel, KBO Reskrim, KBO Samapta, KBO Polair, Kanit Bhabin/Kanit Bintibsos, Kanit Gakkum, Kanit Kam/Sosbud Intel, Kanit PPA, Kanit Patroli Polair, Kanit Turjawali Samapta, serta dua Bhabin. Dari eksternal, hadir perwakilan dari BP2MI, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial Kota Bitung, Imigrasi Bitung, Kementerian Agama, serikat awak kapal perikanan bersatu (Sakti), perwakilan pengacara, dan tokoh agama.

Penelitian ini bertujuan untuk:
1. Menganalisis tantangan Polri dalam penanganan tindak kekerasan pada perempuan dan anak.
2. Menganalisis upaya Polri dalam mengatasi tantangan penanganan tindak kekerasan pada perempuan dan anak.
3. Menganalisis peran serta masyarakat dalam mendukung penanganan tindak kekerasan pada perempuan dan anak.

Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam mengenai upaya Polri dalam melindungi kelompok rentan serta meningkatkan kolaborasi dengan masyarakat dan lembaga terkait.

(Murry.K

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *