Giat Pengawasan Angkutan Umum Oleh LLAJ Kota Sorong

Bharindojakartaindonesia.com/ – Kamis, 11 Juni 2024. Team LLAJ melakukan pengawasan kendaraan angkutan yang beroprasi di kota Sorong, beberapa kendaraan mendapatkan tilang atas pelanggaran kasat mata seperti tidak menutup terpal muatan, kendaraan-kendaraan yang tidak layak jalan seperti KIR sudah kadaluarsa & juga memang belum pernah melakukan uji KIR sama sekali.

Penyidik LLAJ kota Sorong Bapak Muhammad Rumadan yang bertugas saat itu menjelaskan kepada awak media, bahwa kegiatan pengawasan ini rutin dilakukan, tujuannya untuk memastikan kendaraan angkutan ini beroprasi dengan aman. Kegiatan ini bukan swiping tapi pengawasan untuk kendaraan angkutan yang melakukan pelanggaran kasat mata saja pungkasnya.

Bukti tilang akan diteruskan ke Pengadilan Negeri Sorong & Kejaksaan Negeri Sorong atas nama Ibu Dorsila, jadi para pemilik kendaraan akan di arahkan ke kejaksaan untuk menyelesaian administrasi tilang tersebut.

Menjadi pertanyaan besar masyarakat adalah, apakah kegiatan pengawasan yang kata penyidik bukan swiping ini tapi kenapa bisa terbit surat tilang..?

 

Beberapa supir truck yang pernah kami wawancarai terkait kegiatan ini mengatakan bahwa “Kami pernah ke Pengadilan Negeri Sorong menanyakan perihal surat tilang ini untuk melakukan sidang tapi pihak pengadilan malahan bingung dan mengatakan sidang apa surat tilang apa? Kami pihak pengadilan tidak pernah memerima surat tilang untuk di sidangkan dari LLAJ kota Sorong. Kata supir truck yang tidak mau disebutkan namanya.

Beliau menambahkan teman-teman saya juga pernah ditahan surat-surat kendaraannya seperti STNK dan nota pajak, namun ketika mau diambil STNK tersebut tidak ada alias hilang dan dari pihak LLAJ tidak ada yang mau bertanggung jawab alias lepas tangan.

Untuk memastikan kebenaran hal ini, kami awak media selanjutnya akan menemui Kepala Pengadilan Negeri Sorong, Kepala Kejaksaan Negeri Sorong & Kapolresta Sorong Kota sesuai tembusan surat tilang tersebut.

M.Munawir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *