Penangkapan Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Tajam di Bitung

Bitung, 25 Juli 2024 – Bharindojakartaindonesia.com/-  Tim Resmob Polres Bitung yang dipimpin oleh AIPTU George Tein berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis pisau dapur di Kelurahan Wangurer Timur, Kecamatan Madidir, Kota Bitung.

Waktu dan Lokasi Penangkapan:
– Hari/Tanggal: Kamis, 25 Juli 2024
– Waktu: Pukul 14:00 WITA
– Lokasi: Garage Cafe, Kelurahan Wangurer Timur, Kecamatan Madidir, Kota Bitung

Dasar Penangkapan:
– Laporan Polisi Nomor: LP/B/598/VII/2024/SPKT Polres Bitung/Polda Sulut, tanggal 25 Juli 2024.

Identitas:
-Pelapor:
– Nama: Preti Vebriani Mulete Sawang (istri korban)
– Alamat: Kelurahan Wangurer Timur, Kecamatan Madidir, Kota Bitung

-Korban:
– Nama: H.K.
– Pekerjaan: Tukang Las
– Alamat: Kelurahan Wangurer Timur, Kecamatan Madidir, Kota Bitung

-Tersangka:
– Nama: M.K. alias Rahul
– Umur: 24 tahun
– Agama: Kristen
– Pekerjaan: Swasta
– Alamat: Kelurahan Wangurer Timur, Kecamatan Madidir, Kota Bitung

Kronologis Kejadian:
Pada hari Kamis, 25 Juli 2024, pukul 02:00 WITA, korban H.K. dan istrinya, pelapor Preti Vebriani Mulete Sawang, terlibat adu mulut. Tersangka, M.K. alias Rahul, yang merupakan adik korban, muncul untuk menasehati korban. Namun, perkataan tersangka membuat korban tersinggung dan emosi, sehingga terjadi perkelahian antara keduanya. Karena kalah dalam perkelahian, tersangka mengambil pisau dapur dan menikam korban di perut, pinggang kiri, lengan tangan kiri, dan bahu kiri. Setelah korban terjatuh, tersangka dan istri korban membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Istri korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bitung.

Atas laporan tersebut, Tim Resmob Polres Bitung bergerak cepat melakukan pengembangan dan berhasil menemukan posisi tersangka. Kurang dari 12 jam setelah kejadian, tersangka berhasil diamankan di Garage Cafe. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bitung dan diserahkan ke unit piket Reskrim untuk diproses lebih lanjut.

Barang Bukti yang Disita:
– 1 (satu) buah pisau dapur dengan gagang kayu.

Pada saat penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan dan dalam kondisi sehat jasmani serta rohani.

(*/Murry.K)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *