Penganiayaan dengan Senjata Tajam di Bitung: Kronologi dan Penangkapan Pelaku

Bharindojakartaindonesia.com/ – Pada Kamis, 25 Juli 2024, sekitar pukul 23.00 WITA, terjadi kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Belakang Gereja Tasik, Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, Kota Bitung. Kasus ini melibatkan lelaki MT (55 tahun) sebagai pelaku dan lelaki FM sebagai korban yang mengalami luka di kepala.

Kejadian bermula ketika MT melewati FM, yang tiba-tiba memukul MT di bagian mulut. Kedua pihak kemudian saling berkelahi. FM kemudian kembali ke rumah untuk mengambil pisau. Melihat hal tersebut, MT pergi ke tempat kostnya di sekitar lokasi. Namun, FM mendatangi kost MT dan menantangnya untuk saling membunuh. MT kemudian keluar dari kost sambil memegang samurai dan memotong pintu pagar besi. Mata samurai tersebut terlepas dari gagangnya dan mengenai kepala FM, menyebabkan luka yang cukup serius. FM segera dibawa ke rumah sakit oleh keluarganya.

Motif dari penganiayaan ini diduga karena dendam. Kasus ini dilaporkan ke SPKT Polres Bitung pada pukul 02.22 WITA. Pada pukul 11.30 WITA, pelaku MT ditangkap oleh Tim Resmob dan diamankan di Polres Bitung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(Murry.K)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *