Kapolsek Tilamuta Laksanakan Patroli Rutin dan Amankan 25 Liter Miras

Tilamuta- Bharindojakartaindonesia.com/- Pelaksanaan Patroli Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) Wilayah Kecamatan Tilamuta,Kabupaten Boalemo Merupakan Upaya dalam melaksanakan Cipta Kondisi keamanan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Tilamuta,Kamis,(28/12/2023).

Seperti yang di katakan langsung oleh Iptu Dolvy Heru Supratno SH yang merupakan Kapolsek Tilamuta sekaligus pimpinan patroli,bahwa Titik lokasi sasaran merupakan tempat objek Vital di wilayah Kecamatan Tilamuta yang berpotensi mengundang kerawanan Kamtibmas   yang  terdiri dari:
–  titik-titik tempat berkumpulnya masyarakat
–  tempat-tempat yang berpotensi sering
terjadinya jual beli miras
–  Perjudian dan tempat-tempat yang
berpotensi dijadikan prostitusi.

“Jadi,mengingat pula saat ini sedang dalam masa tahapan pemilu 2024 serta untuk menekan angka kriminal yang ada di wilayah Hukum Polsek Tilamuta,maka kami dari pihak polsek tilamuta  melaksanakan kegiatan rutin ini di tempat-tempat yang berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas”,kata Dolvy Heru Supratno.

Lanjut Dolvy,adapun yang tergabung dalam satuan tugas patroli,yakni terdiri dari:
– Aipda Roberto Daud (PS. Kanit samapta).
– Aipda Irwan Djamalu, SH (PS. Kanit Binmas).
– Bripka Ramlyn Mohamad S,Kom (PS. Kasium).
– Briptu Fadel I. Utiarahman.
– Briptu Agung Subianto.

“Giat di awali dengan Pelaksanaan Pengecekan kesiapan di mako Polsek tilamuta.
termasuk mempersiapkan Administrasi berupa Surat Perintah Tugas Pelaksanaan Patroli”,lanjut Dolvy.

Untuk itu,Kapolsek Tilamuta Iptu Dolvy Heru Supratno SH,mengungkapkan,bahwa pada saat dirinya bersama anggota Polsek Tilamuta yang menggunakan kendaraan bermotor dinas roda dua saat sedang melakukan patroli rutin dan melintasi salah satu desa, tiba-tiba berpapasan dengan Salah seorang pria, yang mengendarai sepeda motor bermuatan sesuatu yang mencurigakan

“saat itu juga saya bersama anggota Polsek yang melaksanakan patroli langsung menghentikan motor tersebut dan melakukan pemeriksaan dan ternyata pria yang berinisial (P) tersebut sedang membawa minuman keras jenis Cap Tikus,Yang di kemas dalam galon berukuran 25 liter,untuk menindak lanjuti hal tersebut maka
Kami kemudian melakukan penyitaan barang bukti dan mengamankan pelaku ke Mapolsek Tilamuta guna dimintai keterangan lebih lanjut asal minuman terlarang tersebut”,ungkap

berdasarkan keterangan dari yang bersangkutan  (P),bahwa miras tersebut di beli dari salah seorang warga di desa yang ada di  kecamatan Tilamuta.

“Saat kami melaksanakan patroli mengembangkan keterangan tersebut,kami langsung menuju ke lokasi yang di maksud. namun saat tiba di lokasi pembelian miras yang di maksudkan,kami tidak menemukan barang bukti miras dan tidak menemukan seorang pun di TKP”,jelas Dolvy.

“Situasi saat itu sedang hujan deras dan untuk Menuju lokasi tempat pembelian miras tersebut medannya sangat jauh dan berat karena ada beberapa sungai kecil yang meluap dan jalan yang sangat licin akibat hujan deras”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *