Kapolsek Tilamuta Amankan Miras Yang Di Angkut Dalam MiniBus

Tilamuta – BharindoJakartaIndonesia.com/- Iptu Dolvy Heru Supratno SH,Kapolsek Tilamuta bersama anggotanya yang tergabung dalam Pelaksanaan Patroli Kegiatan Rutin di Kecamatan Tilamuta,Kabupaten Boalemo,berhasil mencegat 1 unit kendraan minibus yang mengangkut Minuman Keras (Miras),pada hari sabtu ,(30/12/2023).

Iptu Dolvy Heru Supratno SH, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang di dapat adanya mobil yang mengakut miras,Dirinya  langsung menindaklanjuti dengan melakukan patroli di sepanjang jalan wilayah Tilamuta.

“Berdasarkan informasi yang kami dapat,saya bersama anggota yang tergabung dalam satuan Pelaksanaan Patroli langsung melakukan penyisiran di sepanjang jalan Tilamuta dan berhasil menemukan dan mencegat mobil minibus tersebut,kami mengamankan 12 botol anggur merah,9 botol kasegaran dan 12 botol bir bintang.”ungkap Dolvy.

Di ketahui Pengendara berinisial RH umur 25 tahun,berasal dari Desa Taopa Barat,Kabupaten Parigi.

“Saya berikan teguran dan himbauan bagi pengangkut/pedagang agar tidak lagi menjual minuman keras, jadi kita hanya menyita barang bukti sedangkan pemiliknya kita berikan peringatan”,tegas Dolvy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *