Pungli Merajalela, Ormas Gerakan Tuntutan Rakyat (GTR) Geruduk Kantor Walikota Palembang.

PALEMBANG, MEDIARAKYAT.CO || Sejumlah massa yang mengatasnamakan Ormas Gerakan Tuntutan Rakyat (GTR) Sumatera Selatan geruduk kantor Walikota Palembang, Senin (21/01/2024).

Gerakan massa ini berawal dari laporan dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap setiap mobil pengangkutan tanah yang lewat di wilayah

Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat 1 (satu) dan adanya oknum yang mengambil nota di mobil angkutan tanah.

Dalam orasinya, Renaldi Davinci selalu koordinator aksi dari Ormas Gerakan Tuntutan Rakyat (GTR) Sumsel menyampaikan agar pihak Pemerintah Kota Palembang bersama Aparat Penegak Hukum segera bertindak.

“Kami Meminta kepada Pj Walikota Palembang untuk Segera Melakukan Langkah yang kongkrit demi keselamatan dan kenyamanan Masyarakat dalam beraktivitas khususnya di kelurahan Bukit Baru

Kecamatan Ilir Barat 1 (satu) serta mengusut tuntas adanya oknum yang melakukan pengambilan iuran secara liar dijalan yang dibangun oleh Pemerintah Kota Palembang”, papar Renaldi, Senin (21/01/2024).

Renaldi juga menyerahkan surat pernyataan sikap dari Warga setempat yang menyatakan bahwa aktivitas tersebut ilegal dan tanpa izin dari RT dan RW.

“Bahwasahnya kami segenap RT, RW dan element masyarakat menyatakan sikap bahwa kegiatan tersebut kami tidak mengetahui dan tidak sepakat adanya mobil pengangkut tanah dijalan kami, serta adanya iuran yang dilakukan oleh oknum di RT 04 Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat 1 (satu) Kota Palembang”, terang Renaldi menyebutkan isi dari pernyataan sikap warga setempat.

Surat pernyataan sikap ini ditujukan kepada Pj Walikota Palembang, Camat Ilir Barat 1, Lurah Bukit Baru dan ditembuskan kepada Polsek Ilir Barat 1, Polrestabes Palembang dan Kanit Pidana Umum Polrestabes Palembang.

“Kita liat saja setelah demo ini, apakah akan ada tindakan dari pihak berwenang atau tidak? Jika tidak maka kita akan lakukan aksi yang lebih besar dan mendesak Kapolda untuk memerintahkan Polsek setempat untuk menindak oknum-oknum tersebut”, tegas Renaldi. ( Agung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *