Team DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan Laporkan Dugaan Mafia Tanah Di Desa Muara Beliti Baru Kabupaten Musi Rawas 

Palembang – Viral nya lahan sengketa 28 Hektare di desa kecamatan muara beliti kabupaten Musi Rawas sepertinya berlanjut ke jalur hukum. Dimana setelah kita melakukan konseling dengan tenaga ahli, pakar hukum serta melakukan kajian – kajian secara faktual. Maka dengan ini, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Provinsi Sumatera Selatan telah melaporkan dugaan Mafia Tanah seluas 28 Hektare kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dengan Nomor : 15/L.DPD.GRIBJaya/2024 Perihal : Laporan dugaan Mafia Tanah Di Desa Muara Beliti Baru. Jum’at (07/03/2024).

Andespa merupakan wakil ketua I DPD GrrRIB Jaya Provinsi Sumatera Selatan mengatakan kepada awak media ” Syukur Alhamdulillah, terkait laporan dugaan Mafia Tanah Di Desa Muara Beliti Baru sudah kita laporkan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan, pada hari Jum’at (07/03/2024). Sebelum membuat laporan dugaan Mafia Tanah tersebut Team DPD GRIB Jaya telah melakukan konsultasi kepada para pakar tenaga ahli hukum di bidangnya dan menyimpulkan untuk melaporkan Kepala Desa Muara Beliti Baru, 9 sembilan saudaranya dari bapak Mulyadi , Camat Muara Beliti serta Bupati Musi Rawas yang merupakan akar dari pokok permasalahan dugaan Mafia Tanah. DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan akan mengawal kasus dugaan Mafia Tanah ini sampai tuntas “.

Disamping itu juga Dori team dari DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan juga mengatakan kepada awak media ” Kami dari team DPD GRIB Jaya Provinsi Sumatera Selatan sangat prihatin terhadap Bapak Mulyadi. Dimana bapak Mulyadi yang berhak dan pemegang kuasa penuh SHM atas lahan 28 Hektare tersebut merasa terdzhalimi dan mata pencaharian bapak Mulyadi bersama masyarakat rusak tanpa ada nya ganti rugi. Maka dari itu, kami akan mengusut tuntas dugaan Mafia Tanah yang sangat Frontal dan merugikan masyarakat. Dimana lahan se luas 28 Hektare itu ditanami dengan Jeruk, karet, sawit dan jagung sekarang rata dan para pekebun itu tidak dapat menikmati hasil panen hasil mereka tanami. Kami dari team DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan akan memperjuangkan serta meminta keadilan yang sebenar – benar nya “. ( Agung )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *