Belasan Anggota DPRD Ajukan Hak Interpelasi Terhadap Penjabat Bupati Purwakarta

Bharindojakartaindonesia com/ Purwakarta-Setidaknya, ada 18 dari 45 anggota DPRD Kabupaten Purwakarta mengajukan hak interpelasi terhadap Penjabat Bupati Purwakarta Benni Irwan.

Pengajuan usul penggunaan hak interpelasi disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD terkait Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Purwakarta Akhir Tahun Anggaran 2023, Kamis 28 Maret 2024.

Penyerahan berkas usulan interpelasi diwakili oleh Hidayat dari Fraksi PKB kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta. Dalam paripurna tersebut, pengusul juga membacakan alasan pertimbangan pengajuan interpelasi.

“Usulan interpelasi dibuat untuk meminta keterangan yang jelas dan terperinci dari Penjabat Bupati Purwakarta berkaitan dengan hal tata kelola keuangan Pemkab Purwakarta yang menyebabkan berbagai persoalan publik. Mulai dari siltap, tunda bayar pihak ketiga hingga soal relokasi korban bencana alam dan lain-lain,” kata Hidayat.

Selain itu, persoalan parsial APBD Purwakarta 2024 juga bakal jadi bahan pertanyaan lain yang diajukan oleh para wakil rakyat tersebut kepada eksekutif.

Baca Juga:  Pj Bupati Purwakarta Resmikan Jembatan Jatimulya

“Hingga saat ini, kami para anggota dewan belum menerima laporan soal bagaiman parsial yang dilakukan terhadap APBD 2024. Padahal, dalam anggaran tersebut banyak kepentingan-kepentingan masyarakat yang harus diakomodir,” kata Hidayat.

“Kami menyerukan kepada rapat paripurna DPRD Purwakarta untuk menyetujui penggunaan hak interpelasi kepada penjabat bupati Purwakarta,” sambung Kang Dayat seraya mengatakan, bahwa pengusul hak interpelasi jumlahnya terus bertambah, dan saat ini sudah ada 20 anggota dewan pengusul hampir dari seluruh fraksi yang ada.”(RK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *