Aceng Syamsul Hadie: Bau Busuk UKW Gate PWI Semakin Menyengat Dan Menjadi Blunder

Jakarta – Bharindojakartaindonesia.com/- UKW Gate yang dilakukan PWI Pusat kini sudah menjadi trending topik di medsos bahkan sudah menjadi buah bibir di kalangan insan pers nasional, sebagian merasa ikut prihatin, sebagian lain ada yang mencibir dan mentertawakan.

Sekedar mengulas dari informasi yang beredar, bahwa Anggaran dana CSR BUMN yang akan direalisasikan kepada PWI selama 3 tahun berturut-turut, masing-masing Rp 6 Miliar sehingga totalnya Rp18 M,  akan tetapi, menyusul bocornya info dari kehumasan BUMN, bantuan tersebut hanya untuk tahun 2024 ini saja.

Adapun pada UKW Gate adalah dari total dana CSR BUMN Rp 6 Miliar untuk UKW PWI Pusat itu yang sudah diambil Rp 4,6 miliar dalam beberapa termin, rinciannya yaitu Rp1,8 miliar, Rp1,8 miliar, dan Rp 1 miliar, jadi sisa belum diberikan oleh BUMN Rp1,4 M.

Ngeri, memang sangat mengerikan kalau praduga ini jadi kenyataan, dimana PWI adalah organisasi kewartawanan tertua, yang seharusnya menjadi benteng terdepan dalam pengawasan tindak korupsi yang dilakukan aparat pemerintah, para pengusaha ataupun pihak swasta yang lainnya. Malah sebaliknya, kini PWI menjadi Pelaku Korupsi UKW Gate 6 Milyar, ini sangat memalukan, bahkan bisa mencoreng nama baik martabat dan kehormatan insan pers nasional.

Penulis teringat beberapa tahun kebelakang, dimana PWI adalah organisasi yang paling getol melontarkan stempel ‘Media dan wartawan abal-abal’ kepada yang bukan dari kelompoknya, dengan alasan perusahaan pers nya belum mendapat verifikasi dari dewan pers dan wartawannya belum mendapat sertfikat UKW. Maka hari ini terjawab dan sudah terjawab, sehingga seluruh insan pers nasional menjadi saksi, saksi atas kebusukan mereka. insan Pers Nasional hanya bisa ikut sedih,  tersenyum, mencibir  tertawa dan mentertawakan atas ulah dan perilakunya,  yang seyogyanya menjadi contoh suri tauladan bagi organisasi kewartawanan yang lain bukan sebaliknya, malah merusah nama baik dari tugas dan fungsi wartawan itu sendiri.

Untuk itu penulis berpesan dan mengambil kesimpulan, antara lain;
1. Kepada Aparat Penegek Hukum (APH) Kejaksaan dan Kepolisian untuk segera menindak tegas atas kasus UKW Gate 6 Milyar terhadap perbuatan melawan hukum yang telah dilakukannya.
2. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar segera mengaudit semua dana pemerintah yang masuk ke PWI Pusat.
3. Dewan Pers untuk tidak tinggal diam, agar segera memberi sangsi ke PWI selaku konstituennya yang telah mencoreng nama baik wartawan khususnya dan insan pers Indonesia pada umumnya.

Penulis,
Aceng Syamsul Hadie ,S.Sos.,MM.
Pemerhati Medsos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *