*Mafiah Tanah Mainkan Aksinya di Rumah Ibadah

Jakarta-Bharindojakartaindonesia.com/- *Warakas, Jakarta Utara 27 Mei 2024*
Di duga  kasus Mafiah tanah kembali terjadi dan cukup menghebohkan warga Warakas Tanjung Priuk,tak tanggung-tanggung kini korbanya sebuah rumah ibadah dengan sebidang tanah.  Bapak Oswal Jevri Watung selaku pemilik tanah tersebut yang berprofesi seorang pendeta tak habis pikir kenapa bisa terbit sertifikat atas nama orang lain ya, di atas tanah saya tuturnya di depan wartawan.

padahal sejak tahun 2016 kami sudah tinggal disini loh tutur istri pak pendeta, gak ada tuh yg datang yang mau ngukur tanah kami,imbuhnya sementara Sertifikat atas nama Mr x aja terbit pada tahun 2023 tutur dari istri pendeta kembali.

Dan menurut informasi dari keluarga mr X  sepanjang pengetahuannya tidak memiliki tanah dan bangunan di lokasi objek tersebut yang mana objek tersebut adalah sebuah bangunan Rumah ibadah atau Gereja.  Apalagi mr X telah meninggal tahun 1992.

Fahmi Fitra Jaya, S.H. Selaku kuasa hukum nya dari kantor JHN & Patner mengatakan kami sudah laporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan  no: LP/B/2674/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA .

Dengan dugaan tindak pidana pemalsuan melanggar uu no 1 tahun  1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 263,264,266.
kita lihat dulu dan biarkan Polisi bekerja dengan baik semoga polisi berpihak kepada kebenaran apalagi ini Rumah ibadah atau Gereja tutur Fahmi Fitra Jaya,S.H selaku kuasa hukum korban.

( Mar )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *