CV Dua Bersaudara Akan Lapor Kepihak Penegak Hukum

Lampung utara Bharindojakartaindonesia.com/- CV Dua Bersaudara akan Laporkan ke polres lampura terkait pengerusakan jalan lapen yang berada di Desa talang jembatan kecamatan abung kunang kabupaten lampung utara yang dilakukan oleh PT.SBRP.

pemerintah daerah kabupaten lampung utara dalam hal ini Dinas SDABMBK Menerangkan pasalnya,”Pekerjaan jalan lingkungan  tersebut yang mendapatkan mandat selaku rekanan pada tahun 2023 adalah CV.Dua Bersaudara,dan pekerjaan tersebut masih dalam perawatan masih tanggung jawab pihak rekanan CV.Dua Bersaudara sehingga ketika akan melaporkan ke pihak penegak hukum pihak dinas SDABMBK belum mempunnyai kewenangan untuk melaporkan,melainkan pihak rekananlah yang berhak yaitu CV.Dua Bersaudara,terang kadis SDABMBK DIRGA di ruang kerjanya tanggal 27 mei 2024.
Rabu (29/05/2024).

Apri dari pihak CV.Dua Bersaudara memberikan stedmen bahwasannya terkait pengerusakan ini,”kami selaku rekanan akan melaporkan secara resmi ke pihak penegak hukum atas  pengerusakan jalan lapen ini yang  di lakukan oleh PT.SBRP”,tuturnya.

Lanjut Apri,”saya menyayangkan tidak ada pemberitahuan sama sekali sebelumnya secara lisan maupun tertulis ke kami pihak rekanan akan dilakukan pengrusakan jalan yang memang masih tanggung jawab kami,masih retensi kalau begini retensi kami pastinya tidak dapat di cairkan,dan pemerintah Desa Talang jembatan juga terkesan diam dan pembiaran atas pengerusakan ini,ini ada PIDANA nya merusak milik orang lain tanpa izin,tegasnya.

Sampai berita ini di tayanglan pihak media meminta kepada Dinas terkait untuk memangil perusahaan yang melakukan  pengerusakan jalan tersebut.

( Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *