Inspektorat Kabupaten Banyumas Belum Menerima Bukti Dugaan Korupsi Kepala Desa Klapagading Kulon Dari Polresta

Banyumas – Bharindojakartaindonesia.com/-  (29/5) -Djoko Setyono Kepala Inspektorat Kabupaten Banyumas belum menemukan penyelewengan kasus dugaan korupsi dana desa Rp 2.5 miliar penjualan aset DSP dan Penjualan sapi yang dilakukan oleh oknum kepala Desa Klapagading Kulon kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas.

Bantahan tersebut dilontarkan oleh Djoko Setyono Kepala Inpektorat Kabupaten Banyumas.
Kepada awak media swarabhayangkara.com melalui pesan singkat,Rabo(29/5).

Menurut Djoko Kepala Inspektorat,Hingga kini kepala Desa Klapagading Kulon Karsono belum ada bukti apapun kepada pihaknya.

Itu(dugaan korupsi dana desa Rp2.5 miliar Polres masih mengumpulkan saksi,belum ada bukti belum dilakukan gelar perkara,”ujar tipikor Polres Banyumas.

Sementara itu,berdasarkan peraturan yang berlaku dana desa sebelum digunakan harus melalui proses Musyawarah Desa(Musdes)

Anggaran Pendapatan dan Belanja  Desa tahun 2013 saat saya dilatik menjadi kepala Desa baru APBDesa  kosong,”papar karsono Kepala desa Klapagading Kulon yang baru.

(Kacong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *