Setelah Di Lantik PKD Se- Kabupaten Belitung Langsung Action Pengawasan Untuk Pilkada Serentak 2024

Bharindojakartaindonesia.com/ – Tanjungpandan, Belitung – Berdasarkan Surat Keputusan Bawaslu RI Nomor : 215 / Hk.01.01/K1/05/2024, Tentang Pedoman Pelaksanaan pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa Untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Bawaslu Kabupaten Belitung sesuai dengan juknis tersebut, maka tahapan pelantikan PKD tanggal 1 – 2 Juni 2024 dan untuk waktu pelantikaan yang sebelumnya dimulai tanggal 13 – 14 Mei 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung, Rezeki Aris Munazar, SH., mengatakan bahwa pada pelaksanaan tahapan sosialisasi penerimaan untuk calon PKD tanggal 15 – 17 Mei 2024, serta pengumuman pendaftaran calon PKD tersebut . Ternyata sampai di hari pelantikan 49 PKD, sesuai desa/kelurahaan yang ada di Kabupaten Balitung.

“Bawaslu Kabupaten Belitung ditanggal 1 Juni 2024, sudah melakukan pelantikan di 2 Kecamatan yaitu Kecamat Sijuk dan Badau, Pada tanggal 2 Juni 2024, ada 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Membalong, Tanjungpandan dan Selat Nasik,” Jelas Aris.

Menurutnya, sesuai juknis pelantikan PKD tersebut dilakukan dari Panwascam di setiap Kecamatan masing-masing, , dan kami dari Bawaslu Kabupaten Belitung mengucpakn selamat kepada pengawas kelurahan dan desa untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024,

” Untuk ahabat PKD yang sudah dilantik, tidak lagi ada kata santai karena di bulan inj juga sudah melakukan pengawasan terhadap pemuktahiran data pemilih. Dan segera melakukan kordinasi dengan Kelurahan/Desa setempat. Terutama dengan sahabat penyelenggaran yaitu pps setempat, segera pahami aturan-aturan dari Perbawaslu dalam proses pengawasan, karena kita langsung action dalam pengawasan,” tegas Aris. (Den/Ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *