Bidhumas Polda Jabar Buka Nomor Hotline Untuk Penanganan Kasus Vina Cirebon.

Bharindojakartaindonesia.com/Sabtu,08 Juni 2024. Bergulirnya kasus Vina Cirebon yang hingga saat ini Masi dalam penanganan pihak kepolisian Polda Jawa Barat,.

Terkait penanganan kasus tersebut, pihak kepolisan Polda Jabar terus melakukan upaya menggali informasi dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan demi tuntasnya penanganan kasus Vina.

Upaya tersebut direalisasikan dengan dibukanya Nomor Hotline Penanganan Kasus Vina dengan ikut melibatkan semua elemen masyarakat yang ada dengan maksud agar membuka ruang pada publik untuk informasi tambahan kelengkapan informasi yang telah ada.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat ‘Kombes Pol. Jules Abraham Abast dalam siaran persnya menyampaikan, kepada seluruh Media dan Masyarakat sebagaimana isi penyampaian Kepala Divisi Humas Polri ‘Irjen Pol. Sandi Nugroho dimana sampai saat ini sudah bekerja dengan sangat baik dalam menangani kasus Vina, oleh karenanya mohon bantuan dan dukungan dari masyarakat apabila ada informasi tambahan berkenan memberikan informasi kepada pihaknya untuk melengkapi informasi yang telah ada.

Sekaligus kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh tokoh dan para ahli atas saran dan masukan kepada kami dalam penanganan kasus Vina.

‘Kami mohon doa, Semogah penanganan kasus ini dapat segerah tuntas. Ujar Kombes Pol. Jules Abast mengutip isi siaran pers Bidhumas Polda Jabar.

Lebih lanjut, terang Kabidhumas Polda menyampaikan isi Siaran Pers tersebut, kami sampaikan untuk mari bersama menjaga dan menghargai para keluarga korban atas traumatis yang dialami s hingga semua bisa menjadi lengkap dan terang peristiwanya.

Dengan adanya fenomena informasi yang semakin berkembang dimedia sosial, maka Polda Jabar telah membentuk Tim Asistensi yang terdiri dari Iwasda Propam, Ditreskrimum (Pengawas Penyidik).

Kemudian kami membuka Hotline Informasi pada Nomor 0822-1112-4007 dengan syarat memberikan identitas sesuai dengan benar serta informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

‘Tentu kami akan melakukan analisis sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, sehingga sama sama kita imbau bijak dan bertanggungjawab memberikan informasi untuk menjaga dan menghargai keluarga korban dan menghindari traumatis keluarga korban.

Kami meyakini terkait masalah kasus ini akanbtetap berlanjut secara profesional, prosedural dan proporsional, ”Jelas Jules Abast.

Tambah dia, saat ini sudah ada Kompolnas dan Komnas HAM yang ikut mengawasi proses penyidikan yang sedang berjalan,Pungkas Kabid Humas Polda Jabar.(R01)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *