Polisi Tangkap Pemuda Bawa Panah Wayer di Bitung

Bitung – Bharindojakartaindonesia.com/-  Humas Polres Bitung – Tim Tarsius Polres Bitung mengamankan seorang pemuda warga Girian Bawah karena membawa panah wayer. Pemuda RL (15) ditangkap pada hari Minggu, 7 Juli 2024, sekitar pukul 02.30 WITA di Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat melalui aplikasi Hotline LAPORndan Polres Bitung tentang keributan di Kompleks Pasar Girian. Tawuran antar pemuda dari AAM Komplek Bakasang dan AAM Komplek Pasar Girian menggunakan berbagai senjata tajam dilaporkan terjadi.

Tim segera merespon laporan tersebut dan bergerak menuju tempat kejadian. Ketika tiba di lokasi, para pemuda yang terlibat tawuran langsung melarikan diri. Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tiga orang yang mencoba melarikan diri dengan sepeda motor. Setelah pemeriksaan, salah satu dari mereka kedapatan membawa pelontar panah wayer, namun tanpa busurnya.

Setelah diinterogasi singkat, pelaku mengakui bahwa busur panah tersebut disembunyikan di dekat tempat sampah. Tim kemudian menuju lokasi yang dimaksud dan menemukan busur panah tersebut.

Pelaku bersama barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Polres Bitung untuk proses lebih lanjut.

(Murry.K

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *