Terkait Korban Meninggal Tertimbun Tanah Longsor ‘Pemilik Peti Rata Ulang Mangkir Dipanggil Pihak Polsek Pinolosian.

Bharindojakartaindonesia.com/Pasca meninggalnya korban tanah longsor warga Desa Imandi Kecamatan Dumoga Timur Bolmong beberapa waktu, pemilik lokasi Peti Rata Ulang Desa Adow mangkir atas surat panggilan yang dilayangkan pihak Polsek Pinolosian Bol-Sel.

Sebelumnya dari pemberitaan media ini beberapa waktu lalu, Kasatreskrim Polres Bolaang Mongondow Selatan “Iptu Dedy Vengky Matahari.S.H saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya Satreskrim Polres Bolsel baru sebatas membantu proses olah TKP sekaligus melakukan supervisi ke pihak Polsek Pinolosian terkait kasus meninggalnya korban warga Desa Imandi inisial I.M alias Isal.

Sementara itu, Kapolsek Pinolosian ‘Ipda Tedy Mandagi, dikonfirmasi via telepon WhatsApp terkait penanganan hukum terhadap pemilik Peti Rata Ulang inisial H.M alias Heldi menyampaikan, bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat undangan untuk Klarifikasi.

“Iya, Kami sudah memanggil yang bersangkutan (Pemilik Peti) Saudara H.M untuk klarifikasi, namun yang bersangkutan mangkir atas surat undangan tersebut, ‘Ujar Mandagi.

Ditanya sudah berapa kali surat panggilan dikirimkan pada yang bersangkutan, jelas mantan Kanit Tipidter senior Polres Bolmong pra pemekaran, bahwa surat panggilan baru satu kali dikirimkan.

“Kami baru sekali mengirimkan surat panggilan pada saudara H.M, bila yang bersangkutan mangkir lagi pada panggilan berikutnya, kami akan melakukan upaya paksa, ‘Tegas Iptu Tedy.

Diketahui, Korban I.M adalah warga Desa Imandi Kecamatan Dumoga Timur yang meninggal sebab tertimbun tanah longsor dilokasi Peti Rata Ulang milik H.M, pada Selasa,02 Juli 2024 lalu.

Hingga berita ini diturunkan, Kasatreskrim Polres Bolsel sendiri pada media ini dikonfirmasi mengatakan bahwa untuk proses hukum lebih lanjut kasus tewasnya Korban hingga keterlibatan H.M atas kepemilikan lokasi Peti tersebut dalam penangan Pihak Polsek Pinolosian.

Pihaknya sendiri Satreskrim Polres Bolsel sedang menunggu perkembangan hasil penyelidikan dan penyidikan pihak Polsek.(R01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *