Bawaslu Belitung Gelar Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Untuk Memperkuat Kolaborasi Sentra Gakkumdu Di Pilkada Serentak Tahun 2024

Bharindojakartaindonesia.com/ – Tanjungpandan, Belitung – Dalam rangka mensukseskan pesta demokrasi Pilkada Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Belitung melaksanakan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu di Hotel BW Suite Belitung, Selasa (23/07/2024).

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Rezeki Aris Munazar, S.H, mengatakan bahwa tahun 2024, merupakan Tahun Pesta
Demokrasi, karena setelah Tanggal 14 Februari 2024 yang lalu kita telah melaksanakan Pemilihan Umum untuk memilih Presiden/Wakil Presiden,
anggota DPR, DPD, dan DPRD, nanti pada Tanggal 27 November 2024 kita kembali menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di 545 daerah dengan rincian Pemilihan Walikota/Bupati di 508 Kabupaten/Kota dan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur di 37 Provinsi, termasuk di Kabupaten Belitung, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta Bupati dan Wakil Bupati Belitung.

” Dengan penyelenggaraan Pilkada yang dilakukan secara serentak dan bertepatan setelah selesainya rangkaian Pemilu, merupakan yang pertama kalinya dalam sejarah demokrasi di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memperkuat sistem presidensial serta membangun relasi yang kuat antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam kerangka desentralisasi,” jelas Aris sapaan akrab Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung ini.

Dan untuk mengawal dan memperkuat penyelenggaraan Pilkada kedepan, Bawaslu
Kabupaten Belitung sesuai dengan tugas dan fungsinya menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk mempersiapkan Pengawasan Penyelenggara
Pilkada dan Sentra Gakkumdu, yang terdiri dari unsur Pengawas Pemilu, Kepoisian, dan Kejaksaan.

” Dalam menghadapi kompleksitas penyelenggaraan
Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Belitung menyelenggarakan Rapat
Koordinasi Sentra Gakkumdu untuk memperkuat kolaborasi Sentra Gakkumdu, baik dalam
melakukan pencegahan, pengawasan, sampai dengan penanganan tindak pidana Pemilihan / Pilkada,” ujar Aris.

Selanjutnya, Kami ucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepolisian Resor Belitung dan Kejaksaan Negeri Belitung, atas
dukungan dan dedikasinya dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Belitung, khususnya
dalam penanganan tindak pidana Pemilu melalui Sentra Gakkumdu.

” Alhamdulillah, Kabupaten Belitung 0 (nol) Laporan Temuan Dugaan Tindak Pidana Pemilu
pada Pemilu Tahun 2024. Hal ini, dikarenakan bukan Sentra Gakkumdu tidak bekerja, akan tetapi upaya pencegahan dan deteksi dini yang maksimal
oleh Sentra Gakkumdu Kabupaten Belitung terhadap potensi terjadinya dugaan tindak pidana Pemilu,”Ungkap Aris.

Selanjutnya, kami ucapkan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung, atas
perannya dalam mendukung suksesnya Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Belitung. Dan diharapkan Sentra Gakkumdu Kabupaten Belitung, dapat mengenali karakteristik
potensi kerawanan masing-masing wilayah dan menemukan mekanisme pencegahan serta
pengawasan yang tepat bagi wilayahnya. Pencegahan dan pengawasan yang efisien dapat meminimalisir terjadinya Tindak Pidana Pemilihan/Pilkada yang terjadi, serta mampu menciptakan peringatan dini untuk mempersempit peluang terjadinya tindak pidana Pemiliihan/ Pilkada.

” Melalui kegiatan ini, bersama kita mendorong tercapainya kesepahaman dan kolaborasi antar anggota Sentra Gakkumdu dalam melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan Tindak Pidana Pemilihan. Hal ini penting karena penyelenggaraan setiap tahapan pada Pilkada
2024, telah ditentukan jangka waktunya dan sehingga diharapkan Para Anggota Sentra Gakkumdu dapat bekerja optimal pada waktu yang semakin dekat,” harap Aris.

Terlebih dalam penindakan Tindak Pidana Pilkada, berlaku hukum acara khusus yang
mengharuskan Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk memproses tindak pidana dalam jangka waktu cepat, oleh karena itu butuh pemahaman yang sama serta kolaborasi yang kuat antar anggota Sentra Gakkumdu.
Saya menekankan setidaknya terdapat 3 (tiga) spektrum kolaborasi Sentra Gakkumdu yang dapat dioptimalkan, yaitu:
1. Kolaborasi internal antar anggota Sentra Gakkumdu, dalam hal ini Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.
2. Kolaborasi vertikal antara Sentra Gakkumdu Pusat dengan Sentra Gakkumdu Daerah; dan
3. Kolaborasi Sentra Gakkumdu dengan Pemerintah dan Lembaga/Instansi lainnya
yang dapat mengoptimalkan pencegahan, pengawasan, dan penindakan tindak pidana
Pemilihan / Pilkada.

” Dan semoga kegiatan “Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu
untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024”, dapat mendorong kinerja
kolaboratif antar anggota Sentra Gakkumdu,” tegas Rezeki Aris Munazar.

(Den/Aris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *