Apresiasi Masyarakat Likupang Timur terhadap Kepedulian KAPOLDA SULUT

Bharindojakartaindonesia.com/ – Likupang, Minahasa Utara – Masyarakat Likupang Timur menyampaikan apresiasi atas kepedulian Kepala Kepolisian Daerah (KAPOLDA) Sulawesi Utara terhadap polemik Hak Guna Usaha (HGU) PT PN Marinsow. Kepedulian tersebut ditunjukkan oleh Jenderal bintang dua melalui pertemuan dengan masyarakat Marinsow, Pulisan, dan Kinunang di Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara.

Pertemuan yang dihadiri oleh Asisten I dan Asisten II Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Tripika Kecamatan Likupang Timur, Hukum Tua/Lurah dari tiga desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan LSM, masyarakat setempat, serta pihak TNI AD dan TNI AL, bertujuan untuk membahas kepastian status HGU PT PN Marinsow. Dalam forum “Masyarakat Likupang Ba Cerita”, masyarakat meminta klarifikasi mengenai status hukum lahan perkebunan agar tidak terjadi salah persepsi dan tindakan.

Kapolda Sulut, Irjen Pol Yudhiawan, menegaskan bahwa pihaknya akan berperan sebagai moderator untuk mencari solusi terkait masalah pertanahan yang ada. Ia menyatakan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) guna mendukung perekonomian dan menarik investor, khususnya di bidang pariwisata.

“Keamanan yang tercipta akan berdampak positif pada peningkatan ekonomi masyarakat dan masuknya investor. Kami berharap masyarakat menaati aturan yang berlaku dan waspada terhadap mafia tanah yang sering mengatasnamakan pejabat,” ujar Jenderal Yudhiawan.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
– Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan
– Dir Reskrimum Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Gani Siahaan
– Dir Intelkam Polda Sulut Kombes Pol Heri Wahyudi
– Kapolres Minahasa Utara AKBP Dandung Putut Wibowo
– Asisten I Kabupaten Minahasa Utara Umbase Mayuntu
– Asisten II Kabupaten Minahasa Utara Alan Mingkid
– Camat Likupang Timur Ibu Delby Wahiu
– Mayor Inf Saul Pabung Minut Kodim 1310-03 Bitung
– Hukum Tua Desa Marinsow Bpk. Gabriel Tamasingge
– Hukum Tua Desa Pulisan Bpk. Benhard Jarang
– Pejabat Hukum Tua Desa

(Murry.K)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *