Aksi Demo LSM SCW Sumsel Di kantor Walikota Palembang.

Palembang, SCW(Sriwijaya Corruption Watch) menggelar aksi demo dikantor halaman Walikota kota Palembang Sumatra Selatan,Kamis (02/11/2023)

Dalam hal ini selaku ketua DPW SCW Sumsel M.Sanusi AS Koordinator Aksi dan koordinator lapangan Didit AS, Menyatakan pada orasinya dengan komitmen dan konsistensi kami sebagai Lembaga control sosial, SCW terus melakukan Gerakan-gerakan anti korupsi di sumatera selatan, dalam memberikan dukungan dan motivasi ke walikota Palembang Sumatera Selatan dalam melakukan

“kami Kembali mendatangi walikota kota Palembang Sumsel untuk menyampaikan yang kami anggap harus menjadi atensi PJ walikota kota Palembang mengingat kerugian Negara,” tindas Sanusi AS.

Sebagai lembaga swadaya masyarakat Sriwijaya Corruption Watch (SCW) sebagai organisasi yang konsen dalam pencegahan
dan pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta persoalan issue –
sosial lainnya, baik itu persoalan peristiwa hukum, Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya yang kota Palembang
Sumatera Selatan, Serta sebagai ikhtiar dalam upaya mengejawantahkan Tata Kelola Pemeri
Yang Bersih dan amanah, transparan, dan professional dengan berorientasi pada pelaksanaan pada program
pembangunan yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan rasa keadilan sosial bagi
rakyat, sesuai dengan amanah konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Merujuk Pada Ketentuan dasar-dasar hukum :
1. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1999 Tentang I emerc
Menyampaikan Pendapat Dimuka Umum.
2.UU 1945 pasal 28 poin F Tentang Keterbukaan Publik.
3.Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
4. Undang-Undang nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).
5.Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan
6. Undang-Undang nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan
Beranjak dari Fenomena yang terjadi, Organisasi Sriwijaya Corruption Watch (
mendatangi Kantor Walikota Palembang, Guna Melakukan Aksi Demonstrasi dan Melaporkan sebuah persoalan

Dengan Tuntutan Aksi demo Sebagai berikut yaitu :

1. Meminta kepada Pj. Walikota Palembang untuk segera menutup secara permanen Klinik Rumah
Cantik Mawar yang beralamat di Kertapati Palembang, karena diduga telah melaku
Malpraktek kecantikan, sehingga diduga telah mengakibatkan banyak korban.

2. Melalui Pj. Walikota Palembang agar segera menindaklanjuti persoalan tersebut,
memberikan Sanksi tegas terhadap pemilik Klinik Rumah Cantik Mawar yang , yang diduga telah melakukan Malpraktek kecantikan sehin
mengakibatkan banyak korban.

3. Meminta kepada Pj. Walikota Palembang agar segera memanggil dan memeriksa pemilik Klin
Rumah Cantik Mawar yang beralamat di Kertapati Palembang, karena diduga telah melakuk
Malpraktek kecantikan, Guna Mempertanggungjawabkan persoalan tersebut.

4. Serta Melalul Pihak Aparat Penegak Hukumn (APH) agar segera memanggil dan memeriksa
Saudari ES yang diduga telah melakukan penipuan kepada belasan korban atas tindakan dugaan Malpraktek.

5. Mendukung Walikota Palembang dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, Hingg
terwujudnya rasa keadilan bagi seluruh masyarakat kota palembang Sumatra Selatan.

Aksi demo damai lembaga swadaya masyarakat Sriwijaya Corruption Watch diterima baik dari pihak Pemkot Janahriya selaku Ahli staf pemerintah kota Palembang,bila surat yang masuk ke PTSP Pemkot akan ditindak lanjuti dan akan dilaporkan kepimpinan kami,” pungkasnya.

Pewarta : Bunyamin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *