SEMARANG-Bharindojakartaindonesia.com(7/11) – kepala kejaksaan tinggi jateng melalui (kasi) penkum Arfan,S.H perkembangan penanganan proses hukum kasus dugaan korupsi Taman Religi wisata religi Salatiga naik tahap pembahasan,
alias telaah pimpinan
saat di konfirmasi melalui telpon selasa (7/11)
Hingga kini laporan pengaduan lembaga Swadaya Masyarakat PKP naik tahap telaah alias pembahasan pimpinan.
Adapun Intel kejaksaan tinggi jateng sudah menyelesaikan pulbaket dan puldata,’ujarnya
Menurut yang di sampaikan Arfan Kasipenkum kejati jateng.
Sebelumnya pelapor M.Adi dari lembaga Swadaya Masyarakat PKP secara tegas mengatakan Taman wisata Religi aromanya berbau anyir alias patut diduga terjadi markup dan korupsi berjemaah
Adapun data konkret dokumen nilai besaran anggaran untuk pembangunan Taman wisata religi di Salatiga.
“Modus lama” terjadi markup anggaran pembangunan yang begitu besar nilai nya
Merugikan keuangan negara sangat besar,”tutup M.Adi.
(KACONG)