Panglima TNI Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Piala Presiden 2024

(Puspen TNI) – Jumat, 19 Juli 2024, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto turut hadir dan mendampingi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dalam menyaksikan pertandingan perdana yang menandai pembukaan turnamen sepak bola bergengsi, Piala Presiden Tahun 2024. Acara pembukaan ini diselenggarakan di Stadion Si Jalak Harupat, yang terletak di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Lanjutkan membaca

Tak Ada Kejelasan Status Hukum Pemilik Lokasi Peti Bolsel Yang Berbuntut Tewasnya Warga Imandi’ Ini Penjelasan Kasatreskrim Bolsel.

Bharindojakartaindonesia.com/Bolsel-Jimat,05/07/2024. Lima hari berlalu sejak ditemukannya warga Desa Imandi’ Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolaang Mongondow Inisial I.M alias Isal yang tewas tertimbun material longsor dilokasi Peti Rata Ulang wilayah Kabupaten Bolaang mongondow selatan hingga hari ini, status hukum pemilik lokasi Peti dimaksud belum ada kejelasan

Sebelumnya diketahui, Korban tanah longsor I.M yang bekerja di lokasi Peti milik H.M warga Desa Tabang Kecamatan Kotamobagu Selatan Kota Kotamobagu melakukan aktivitas penambangan ilegal dilokasi pegunungan Rata Ulang Pinolosian Tengah.

Sampai kemudian pada Selasa, 02 Juni 2024 sekitar pukul 16.00 Sore terjadi longsor dilokasi PETI dimaksud dan mengakibatkan Korban tertimbun material longsor dan meninggal Dunia.

Oleh warga dan juga beberapa penambang sekitar bersama pemerintah Desa melakukan evakuasi jasad korban dan dibawah turun ke perkampungan Desa Adow Pinolosian Tengah selanjutnya korban dibawah pulang ke kampung halamannya di Desa Imandi’.

Terkait kasus tewasnya Warga Desa Imandi penambang diwilayah peti tersebut dan juga status Hukum pemilik Lokasi Peti Rata Ulang inisial HM yang terendus kabar belum ada penindakan hukum, ini penjelasan Kasat Reskrim Polres Bolsel.

Iptu Dedy Vengky Matahari.S.H selaku Kasatreskrim Polres Bolsel, dikonfirmasi media ini Via WhatsApp Jumat,05 Juli 2024 mengatakan, bahwa LP terkait tewasnya Korban Masi dalam penanganan Pihak Polsek Pinolisian dan belum dilimpahkan ke pihak Polres Bolsel.

“Ia, kaitan Laporannya belum dilimpahkan ke Polres Bolsel dan masi ditangan Polsek Pinolosian, kami baru sebatas dimintai bantuan untuk olah TKP (Tempat Kejadian Perkara, ‘Jelas Dedy.

Ia menambahkan, bahwa hari ini anggota Satreskrim Polres Bolsel telah menuju ke Polsek Pinolosian untuk melakukan Supervisi terkait kasus tersebut.

Mengenai proses hukum terhadap pemilik Peti inisial H.M, maupun pihak lain yang ikut terlibat dalam aktivitas Peti dimaksud, pihaknya akan mendalami lebih lanjut sesuai hukum dan Undang-undang dengan melakukan penyelidikan.

” Kami akan melakukan penyelidikan sesuai aturan hukum dan Undang-undang untuk penetapan status hukum pemilik Lokasi Peti dimaksud, namun semuanya butuh proses agar nantinya tidak salah kaprah, ‘Pungkas Kasatreskrim Polres Bolsel.(R01)

 

Bersama Kabid Bina Marga’ Babinsa Koramil 1303-05 Kotabunan Pantau Longsor Di Desa Bukaka Dan Desa Buyat

Bharindojakartaindonesia.com/Boltim-Kamis, 27/06/2024. Jalur jalan penghubung dua Desa Bukaka dan Desa Buyat Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur alami Longsor yang cukup parah.

Longsor terjadi pada Kamis, 27 Juni 2024 diduga karena kondisi tanah yang rapuh hingga mengalami penurunan dibeberapa bagian jalan bahkan mengakibatkan retaknya jalan aspal penghubung kedua Desa.

Akibat longsor yang terjadi di hampir semua badan jalan penghubung dua Desa tersebut kendaraan roda empat tak bisa melintas, adapun untuk kendaraan roda dua harus berhati-hati agar tidak terperosok ke bagian jalan yang retak dan longsor.

Untuk memastikan kondisi dilokasi Longsor, Babinsa Koramil 1303-05 Kotabunan bersama Kepala Bidang Bina Marga Pemda Boltim ‘Zulkifli, memantau langsung situasi dan kondisi dilapangan

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah bersama aparat dan juga masyarakat sedang berupaya memperbaiki sementara kondisi jalan tersebut agar secepatnya bisa dilalui sambil menunggu perbaikan secara permanen.(R01)

 

Purwakarta Corruption Watch (PCW) Wakafkan Alqur’an ke LAPAS Kelas IIB Purwakarta

Bharindojkartaindonesia.com/ Purwakarta Corruption Watch (PCW) Yang diketuai Oleh Sulaeman tanjung mewakafkan puluhan kitab suci Alquran dan buku-buku Religi secara simbolis ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Purwakarta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Jawa Barat, di steril area Lapas Purwakarta pada Selasa 11 Juni 2024. Purwakarta 13-06-2024

Wakaf kitab suci ini diterima langsung oleh Reynaldi selaku Humas Lapas tersebut, didalam kesempatan itu Sulaeman menyampaikan bahwa latar belakang pemberian wakaf didorong oleh rasa kemanusiaan

Dan daripada itu kita diharapakan, Harus meningkatkan Iman dan Taqwa kepada Allah SWT, dari situlah iman kita akan sendirinya mengisi kerohanian dalam beragama baik dasar kebaikan begitupula dalam hal keburukan dengan otomatis akan menjauh dalam hal itu.

“Kami datang ke Lapas Purwakarta ini karena telah mengetahui sebelumnya bahwa di Lapas Purwakarta terdapat kegiatan pembinaan keagamaan Agama Islam, sehingga kami berniat untuk memberikan Al-Quran dan buku-buku religi ini agar bisa dipergunakan dan bermanfaat untuk kegiatan keagamaan dan warga binaan dilapas, ini bisa menjadi orang dan beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT,di Lapas Purwakarta dan menjadi amal ibadah bagi keluarga PCW ungkapnya

Didalam kesempatan yang sama Kepala Lapas Kelas IIB Purwakarta, Yusep Antonius yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Yedy Nurdiansyah mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kepercayaan dari keluarga besar PCW yang di wakilkan oleh ketuaNya Sulaeman Tanjung yang telah mewakafkan Al-Qur’an serta buku-buku bertemakan religi ke Lapas Purwakarta.

Dengan bantuan dari PCW ini warga binaan kami terus belajar membaca dan mempelajari isi kandungan Alquran serta buku-buku religi ini dengan baik serta mengamalkanya,

“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih banyak atas wakaf Al-Qur’an ini, kebetulan kami sangat membutuhkannya dalam rangka meningkatkan kualitas kegiatan pembinaan kepribadian terutama kegiatan kerohanian agama Islam di Lapas Purwakarta, dan semoga Wakaf Al-Qur’an yang merupakan amal jariyah ini bermamfaat secara istimewa serta memberikan pahala yang terus mengalir bagi keluarga besar PCW dari Allah SWT,” ucap Yedy.

tidak mengurangi hormat kami selalu terbuka bagi siapapun dan pihak manapun yang ingin mewakafkan dan menyumbangkan buku bacaan hingga kitab suci seperti Al-Qur’an demi menunjang kegiatan pembinaan keagamaan maupun sebagai sarana meningkatkan literasi demi warga binaan kami yang ada dilapas ini tutup Tedy.***(RK)

TPK Desa Pekurun Utara Tidak Tau Jumlah Berapa Bayak Aspal Yang di Pakai Buat Jalan Lapen

Lampung utara Di Duga WAHIDIN kades pekurun utara Kecamatan Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara mengkorupsi anggaran pekerjaan jalan Lapis Penetrasi (LAPEN) yang bersumber dari dana Desa (DD) tahun anggaran (TA) 2024.

Saat Tim Media mengkroscek pekerjaan jalan LAPEN yang ada di Desa Pekurun Utara Kecamatan Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara,Melihat banyak kejanggalan dalam pekerjaan tersebut,Terlihat pekerjaan tersebut untuk ketebalan sangat tipis tidak sesuai ketebalan nya dan banyak besar dugaan di MARK UP Kades WAHIDIN,Salah satu (1) nya dalam pengerjaan jalan LAPEN tersebut tampak jelas terlihat puluhan meter jalan yang sudah di RABAT BETON tahun sebelumnya di siram ASPAL dan di tutupi abu batu saja,di buat seakan akan menjadi bagian volume pekerjaan saat ini,di situ jelas terlihat adanya dugaan pengurangan volume jumlah batu dan panjang volume sebenarnya yang harus di kerjakan di karnakan adanya rabat beton tersebut.

EDISON Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Pekurun Utara Saat di konfirmasi di rumah kediamannya terkait jalan LAPEN tersebut membeberkan bahwasanya jalan ini telah selesai di kerjakan baru jum’at kemaren,”jalan Lapen ini terbagi dua (2) titik lokasi ada yang Reguler dan ada yang ketahanan pangan,dengan rincian di Dusun satu (1) Panjang 570 Meter,Lebar 3 Meter jumlah anggaran Rp 236.201.000,- di Dusun empat (4) Panjang 433 Meter,Lebar 2,5 Meter jumlah anggaran Rp.152.647.000,-,terang TPK.

“Lebih mencengangkan lagi pengakuan Ketua TPK EDISON kepada awak media bahwa semuanya tanya ke KADES WAHIDIN saja Pak,KADES yang lebih tau dan yang belanja BATU dan ASPAL pak Kades,tau lah sekarang gimana kan Kades semua,paham kan maksud saya pak,ungkap TPK kepada media.

” Untuk aspal yang Lebar 2,5 Meter panjang 433 Meter jalan lapen habis 17 Drum” pengakuannya TPK kepada media.Selebihnya saya gak tau pak,pungkasnya.

Berdasarkan pengakuan TPK besar dugaan Kades WAHIDIN tidak memfungsikan TPK sebagai mana mestinya bertindak sewenang wenang dalam mengelola anggaran dana desa (DD),Kuat Dugaan Kades Wahidin dengan sengaja Mengkorupsi dan mengurangi jumlah pengunaan aspal tidak dalam ketentuan jumlah dalam RAB pekerjaan jalan Lapen tersebut.

Meminta kepada kecamatan Abung tengah dan Inspektorat kabupaten lampung utara agar memanggil dan memeriksa Kades Pekurun Utara WAHIDIN terkait dugaan mengkorupsi/mark up pada pekerjaan jalan lapen bersumber dari dana desa tahun anggaran 2024 ini.

Sampai berita ini di tayangkan WAHIDIN Kades Pekurun Utara tidak dapat di konfirmasi namun kami tetap upaya agar kepala desa dapat memberikan Kelarifikasi nya(Tim).

Empat Relawan dari Banjarnegara Mengembalikan Keceriaan Anak-Anak Pasca Bencana Sumbar

Jum’at (24 Mei 2024)Bharindo Sumatera Barat — Trauma healing adalah suatu proses pemberian bantuan berupa penyembuhan untuk mengatasi gangguan psikologis seperti kecemasan, panik, dan gangguan lainnya karena lemahnya ketahanan fungsi-fungsi mental yang dimiliki individu agar trauma pasca bencana bisa terobati, dan mereka tidak takut lagi untuk beraktivitas secara normal.

Syarikat Islam Tanggap Bencana (SIGAP) dari Banjarnegara bersama GPMI RESCUE dan MRT selain melakukan asesmen dan membersihkan lumpur sisa banjir bandang, Meraka juga melakukan traumahiling kepada anak-anak yang tertimpa bencana banjir bandang yang terjadi 11 Mei 2024 lalu.

Mereka memberikan hiburan melalui serangkaian kegiatan menyenangkan, seperti permainan, edukasi, bernyanyi, mendongeng, memberikan hadiah dan hal-hal yang bisa membuat anak melupakan bencana.

Kita ingin mengembalikan keceriaan anak-anak setelah dilanda banjir bandang dan tanah longsor dengan demikian, harapannya, mereka melupakan bencana yang telah terjadi belum lama ini serta melakukan kewaspadaan dan antisipasi,” ujar Chafid Koordinator lapangan SIGAP yang berasal dari Banjarnegara Jawa Tengah dalam keterangan resminya yang diterima media Jum’at (24/5/2024).

Trauma healing pada warga yang merasakan masa sulit akibat tertimpa bencana perlu untuk dilakukan.

ini karena mereka cenderung akan dihantui rasa cemas yang berlebihan apabila bencana tersebut datang kembali.

Trauma healing dapat menjadi langkah rehabilitasi yang tepat bagi para korban bencana untuk bisa menyembuhkan diri dari tragedi memilukan pasca bencana.

Peran trauma healing adalah mampu mengalihkan pikiran buruk terhadap bencana agar warga tidak berlarut-larut dalam kesedihan serta bisa mengambil hikmahnya.

Dalam prosedurnya, mereka akan diajak melakukan kegiatan yang menyenangkan sehingga bisa melupakan trauma terhadap bencana.

selain itu tim relawan juga memberikan edukasi kepada masyarakat dan para pemuda tentang penanggulangan kebencanaan ataupun dalam menghadapi bencana.

Kami lakukan edukasi terhadap masyarakat dengan memperkenalkan apa itu bencana, bagaimana menyelamatkan diri dari bencana serta bagaimana melakukan pertolongan dan evakuasi korban bencana,” ungkapnya

Sementara itu Menurut Agustian (ketua umum Sigap) pemberdayaan masyarakat, untuk memahami mitigasi bencana merupakan langkah paling efektif dalam membangun masyarakat sadar bencana.

Sehingga diharapan pengetahuan yang diperoleh dapat ditularkan pada lingkungan sekitar dalam rangka mengurangi risiko bencana.

Maka, ketika terjadi bencana masyarakat tidak lagi kebingungan, panik, karena telah memahami bagaimana cara mengurangi risiko bencana,”pungkasnya.

Rangkain ini dilaksanakan di jorong cangkiang batu Taba Ampek Angkek Kabupaten Agam Sumatera Barat. (One/ugl)

Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi Kota Palembang Memberikan Apresiasi Yang Luar Biasa Atas Kinerja SMA 19 Palembang

Palembang – Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GNPK) Kota Palembang mengapresiasi kinerja Kepala SMA 19 Palembang. Hal ini diungkapkannya saat beraudiensi dengan Kepala SMA Negeri 019 Kota Palembang Hj. Binti Koniaturrohmah.M.Pd diruang Kepala Sekolah SMAN 19 Kota Palembang Jl, Gubernur H Achmad Bastari Perumahan OPI Jakabaring Palembang Provinsi Sumatera Selatan, Rabu ( 22/4/2024).

Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Kota Palembang Yatiyo mengatakan , beberapa point penting kinerja Kepala Sekolah SMAN 019 Binti Koniaturrohmah.M.Pd dalam memajukan Sekolah SMAN 19

Palembang untuk bisa bersaing di dunia pendidikan Sumatera Selatan khususnya dan Indonesia pada umumnya

Setahun Setengah sudah perjalanan Ibu Hj. Binti Koniaturrohmah.M.Pd tepatnya Oktober 2022 dan baru dilaksanakan serah terima pada awal Nopember 2022. Dalam menahkodai SMAN 19 Kota Palembang, selama itu pula banyak hal yang sangat positif sudah dilaksanakan dalam rangka menaikan mutu pendidikan tahun Ajaran 2023 dan 2024, baik dalam perbaikan sarana Prasarana dan tentunya Strategi Pembelajaran yang selalu dilakukan Evaluasi setiap bulannya. Adapun beberapa Fasilitas Sarana dan Prasarana yang baru selesai dilakukan pembangunan sudah dan masih dalam proses antara lain, Perbaikan Sarana Prasarana, Perbaikan Fasilitas Mushola ( Sarana Ibadah) berupa penambahan bangunan berupa Fasilitas MCK dan Tempat Wudu.

Pembangunan Penimbunan Perpustakaan Gerbang dalam bentuk Tanjak dengan menggunakan dana Komite, Fasilitas Olah raga Lapangan Lompat Jauh, Penambahan AC Ruang Guru, Penambahan Kipas Angin yang besar diseluruh ruangan Belajar dan Mengajar. Rencana Pemasangan Air Conditioner (AC) disetiap Ruangan adalah salah satu target dari Kepala Sekolah dimasa jabatan beliau setelah sarana pendukung (PLN) memenuhi standar operasional.

Selain itu prestasi olah raga siswa didik SMAN 19 Palembang cukup menonjol,diantaranya Juara 3 Lomba Drum Band 2024 Sekota Palembang

Juara Pencak Silat Open Turnamen kejuaraan IPSI Sumatera Selatan tahun 2024. Juara Nasional Olympiade Nasional di Semarang Bulan April 2024 Bidang Studi Kimia menjadi Perwakilan Sumatera Selatan. Eskul Pramuka Juara 3 Sekota Palembang. Eskul Kempo Aktip setiap Hari di Sekolah. Untuk Prestasi Setelah Lulus dari SMAN 19 Palembang.

58 Orang (siswa) diterima di Perguruan Tinggi Negeri Sumatera Selatan.Tahun 2024. Kedinasan tahun Kelulusan tahun 2023 diatas 20 Orang. TNI Polri tahun Kelulusan tahun 2023 : diatas 40 orang.

63 Orang /Siswa Lulusan 2023/2024 eks SMAN 19 Diterima Bekerja sebagai Tenaga Kerja Perusahaan Besar Nasioanal.

Pada penerimaan siswa baru peserta didik melalui PPDB Tahun 2024/2025 dengan prinsip Objektifitas, Akuntabel Transparan dan tanpa Diskriminasi sesuai dengan Keputusan SEKJEN No.

47/M/2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Permendikbud Nomor 1 tahun 2021, Pihak Sekolah SMAN 19 Palembang telah melaksanakan kegiatan Pendataan, Pendaftaran, Pengumuman dan Daftar ulang dari Tahun 2023/2024 berjalan dengan sangat tertib dan baik. Adapun Tahun Pelajaran 2024/2025 sampai berita ini di turunkan sudah sampai di Tahap Penerimaan dari Jalur Prestasi.

Adapun Proses Penerimaan Siswa didik baru tahun 2024/2025 terbagi sebagai berikut :

Jalur Afirmasi Tata Cara Pendaftaran Jalur Afirmasi SMAN 19 Kota Palembang Sumatera Selatan tahun 2024/2025:

Mengisi form pendaftaran Online Jalur Afirmasi.Membawa berkas fisik/asli ke SMAN 19 Palembang untuk diverifikasi:

Cetak Bukti Pendaftaran Online, Asli Kartu Keluarga, Asli Akta Kelahiran/Surat kenal lahir, Asli Ijazah/ Surat Keterangan Lulus (SKL) – Stempel basah, Asli KIP/ KKS /Surat Keterangan Tidak Mampu dari dinas sosial setempat, Cetak Pernyataan orang tua SPTJM (surat pertanggungjawaban mutlak orang tua).

Calon peserta didik melakukan pendaftaran mandiri secara daring/online melalui situs web

klik https://ppdb.sumsel.go.id ;

Upload berkas pada website pendaftaran, terdiri dari :

Ijazah SMP / Surat Keterangan Lulus (SKL) yang setara dengan Ijazah SMP / Ijazah program paket B / Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai / dihargai sama / setingkat dengan SMP;

Kartu Keluarga (KK) yang menunjukan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal 19 Juni 2023;

Akte Kelahiran (Akte) / Surat Keterangan Lahir;Pas Photo 3 x 4 (latar belakang merah); Tangkapan Layar (ScreenShot Map) titik tempat tinggal ke SMAN 19 Palembang. Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) dari orang tua/wali yang menyatakan bersedia diproses secara hukum bila di kemudian hari data yang disampaikan tidak benar; Klik Format SPTJM.

Jalur Prestasi Dimana sekolah mengutamakan Prestasi dari siswa didik yang memenuhi standart

kelulusan dan rekomendasi dari Cabang Olah Raga masing masing calon peserta didik serta berkas kelengkapan lainnya.

Mengenai pengelolaan dana BOS lainnya sesuai Aturan Permendikbud Nomor 63 tahun 2023”

Sekolah SMAN 19 Palembang telah dilakukan Sidak ( Inpeksi Mendadak) terkait pengelolaan Dana Bos yang dilakukan oleh Pegawai BPK Sumatera Selatan pada bulan Maret 2024 sampai dengan bulan April 2024 kurang lebih 1 bulan berupa pemeriksaan sbb:

SPJ Dana BOS 2023 Triwulan 1,2,3,4 Tahun 2023

SPJ Dana PSG 2023 Triwulan 1,2,3,4 Tahun 2023.Telah diperiksa oleh tim BPK dengan Keterangan Zero Temuan ( Tidak ada Temuan) dan semua Administrasi dan pelaksanaan Penyaluran dana BOS sesuai aturan.

Dengan demikian kami Gerakan Nasional Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi Kota Palembang menyatakan bahwa

“Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 019 Palembang Salah Satu kepala Sekolah Terbaik

di Dinas Pendidikan Sumatera Selatan “ Versi Pengurus GNPK DPK Kota Palembang Provinsi Selatan Tahun 2024…?….

Demikian berita ini diturunkan sebagai bahan referensi bagi peminat peserta didik Tingkat SMA sekota Palembang Tahun 2024/2025. Bagi yang mau mencari sekolah terbaik tingkat

“Tulisan ini bisa dijadikan bahan referensi bagi peminat peserta didik Tingkat SMA

sekota Palembang Tahun 2024/2025. Bagi yang mau mencari sekolah terbaik tingkat SMA sekota Palembang.( Lily)

Diduga Kepsek MIS Baitul Makmur Kongkalingkong Terkait Pengelolaan Uang Komite Dan Dana BOS’ APH Diminta Selidiki Dugaan Kasus Tersebut. 

BharindoJakartaIndonesia.com/Kotamobagu Investigasi, Miris dan memalukan, ditengah gencarnya upaya Pemerintah dalam memberantas tindak pidana Korupsi di Negara ini, rupanya masi tak cukup membuat jerah para pelaku Korup yang sudah pernah terjerat maupun yang belum tercium hidung aparat penegak hukum.

Dengan berbagai cara, oknum oknum Korup ini berusaha melakukan praktik pengelabuan baik secara adminitrasi, dokumen dan laporan pertanggungjawaban untuk memanipulasi penggunaan anggaran ratusan bahkan miliyaran rupiah demi kepentingan isi kantong mereka semata.

Tak jarang merekapun kerap menggunakan pihak lain sebagai kolega untuk memberikan perlindungan atas bejatnya aksi KKN yang mereka lakukan diinternal tempat mereka bekerja, tempat usaha, instansi pemerintah maupun swasta bahkan hingga ke taman taman pendidikan.

Namun bak pribahasa, sehebat hebatnya tupai melompat, suatu saat pasti akan jatuh juga.

Seperti yang sedang menghangat di salah satu lembaga pendidikan yang ada diwilayah Kota kotamobagu, hampir seluruh masyarakat Kotamobagu bahkan BMR (Bolaang Mongondow Raya) propinsi Sulawesi Utara, pasti mengenal dan tau yang namanya MIS Baitul Makmur (Madrasah Ibtidaiyah Swasta) Baitul Makmur.

Karena keberadaan bangunan sekolahnya yang berdekatan dan sehalaman dengan Masjid terbesar Masjid Agung Baitul Makmur kotamobagu, sehingga lebih memudahkan orang untuk mengetahui keberadaan sekolah ini.

Taman pendidikan yang bernaung dibawah binaan Kementrian Agama wilayah Pemkot Kotamobagu dengan jumlah siswa terbilang ratusan siswa ini sedang mengalami badai diterpa gelombang dugaan penyalah gunaan uang ratusan juta rupiah.

Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya keluhan bahkan laporan dari beberapa narasumber yang berhasil di dapat oleh media ini beberapa waktu lalu dimana antara Pihak Kepala Sekolah (Kepsek) dan Yayasan Ibnu Sabill Baitul Makmur selaku yang menaungi madrasah tersebut ada kongkalingkong terkait pengelolaan uang Komite Sekolah dan Dana BOS Mis Baitul Makmur.

Padahal, Kementrian Agama sendiri saat ini sedang berupaya untuk menjaga Zona Intgritas dan juga WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dimana catatan prestasi belum lama ini, ada tiga Kantor Kemenag wilayah Sulut diantaranya Kemenag Minut, Kemenag Bitung dan Kemenag Minsel lagi menimbah ilmu di kementrian Agama kotamobagu karena dipandang Kemenag Kotamobagu terdepan dalam ZI dan WBK diwilayah Kemenang Sulut.

Namun Ironisnya Madrasah yang juga notabene bagian dari binaan Kemenag Kotamobagu, justru Kepala Madrasahnya diduga terlibat dalam manipulasi pengelolaan uang Komite dan Dana BOS

Dari penuturan beberapa Narsum yang dikonfirmasi mengatakan, kami mulai merasakan ketidak nyamanan berada dilingkungan sekolah tempat kami bekerja tersebut, berbagai ketimpangan, penyelewengan bahkan pelanggaran aturan UU oleh Kepala Sekolah seakan dibiarkan berjalan tanpa sendat, kami yang berusaha mempertanyakan berbagai persoalan tersebut justru balik diancam dengan akan dimutasikan/dipindahkan dan lain sebagainya.’Tutur Narsum.

Beberapa ketimpangan kebijakan yang terjadi dan diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah MIS BM sendiri antara lain menurut ‘Ungkap Sumber yaitu, pembayaran gaji tenaga pengajar yang tak sesuai dengan hak mereka seperti contoh, ditanda tangani dalam penerimaan Rp.1.500.000, tapi yang diterima hanya Rp.750.0000, yang berikutnya, Kepsek mempekerjakan anaknya sendiri dilingkungan MIS Baitul Makmur yang bukan pegawai ataupun tenaga pengajar akan tetapi setiap bulannya mendapatkan gaji entah dari mana, Kepsek juga memberhentikan Bendahara Komite yang jelas-jelas bukan kewenangannya dimana tindakan kepsek tersebut sudah bertentangan dengan Perma Nomor :16 Tahun 2020 Bab III Pasal 18 tentang keanggotaan,Mekanisme Penunjukan Anggota, Penetapan Dan Masa Jabatan.

Selain peraturan Menteri Agama yang sudah sangat jelas penjabarannya, juga ikut diperkuat dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 2913 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Struktur Organisasi Dan Pengelolaan Dana Komite Madrasah.

Semua tindakan yang diambil oleh Kepala Sekolah MIS tersebut telah mengangkangi Marwah aturan hukum dan undang-undang.

Tak cukup sampai disitu, Narasumberpun mengungkapkan, Kepala Sekolah telah memberhentikan Bendahara Komite dan menggantikannya dengan bendahara pembantu yang juga merupakan bendahara Dana BOS dan disinyalir adalah adik Iparnya sendiri atau bagian dari keluarga Kepala Sekolah.

Sementara itu, keberadaan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota sebagaimana amanah dalam Perma untuk menyelesaikan,memediasi dan membina ketika ada persoalan yang terjadi pun terkesan tak dapat berbuat apa-apa entah karena apa adanya ataukah ada apanya, semua persoalan yang muncul dan polemik diinternal MIS tersebut hingga berita ini di turunkan pihak Kemenag Kotamobagu belum juga merespon secara kongkrit untuk mencari solusi terbaik.

Dilain pihak, beberapa Narasumber dari anggota Komite Sekolah terkait adanya dugaan kongkalikong dana BOS dan Dana Komite tersebut, pada media ini menegaskan akan menempuh jalur hukum ke pihak APH (Aparat Penegak Hukum) guna memperjelas adanya dugaan aroma-aroma yang tidak sedap seputar pengelolaan dana BOS dan Juga Dana Komite Sekolah.

Salah satu Orang Tua Wali Murid yang tak ingin namanya di publish telah mewanti-wanti bilamana persoalan ini tidak ada penyelesaian, maka Ia dan wali murid lainya akan mengambil langkah melaporkan hal ini ke pihak Kepolisian Polres Kotamobagu.

Dirangkum dari informasi yang didapat dari narasumber, Diketahui untuk iuran wajib perbulan uang komite yang harus disetorkan oleh wali murid, minimal 180.000 dan maksimal 250.000 dari kurang lebih 500 siswa, sedangkan untuk dana BOS, nominalnya kurang lebih 387 juta/Tahun dengan sistem pencairan persemester atau tiap enam bulan sekali.(R01)

Babinsa Koramil 14/Madukara Hadiri Pelantikan Pengukuhan Pramuka Siaga dan Penggalang Garuda Kecamatan Madukara

Selasa (23 April 2024) Bharindo,BANJARNEGARA — Babinsa Koramil 14/Madukara, Kodim 0704/Banjarnegara, Korem 071/Wijayakusuma, Serma Edi Sutrisno dan Sertu Agung Budiarto menghadiri undangan Pelantikan dan Pengukuhan Pramuka Siaga dan Penggalang Garuda kecamatan Madukara di SMP IT Permata Hati Desa Petambakan Kecamatan Madukara Kabupaten Banjarnegara.

Senin, (22/4/2024).Serma Edi Sutrisno menjelaskan,” momentum Pelantikan dan Pengukuhan ini diharapkan agar Gerakan Pramuka semakin maju dan aktif.

Sehingga Gerakan Pramuka, dapat membantu menggerakkan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan memberikan sumbangsih bagi pembangunan Bangsa dan Negara khususnya bagi masyarakat Kecamatan Madukara.

Pramuka merupakan organisasi yang didalamnya lengkap dengan pola didik membangun karakter kita dalam menghadapi tantangan-tantangan yang ada di kehidupan.

Saya bangga menjadi bagian dari acara ini dan selamat bagi yang dilantik,” ujarnya

Hadir dalam acara Pelantikan dan Pengukuhan Pramuka, Korwil Dikpora Kabupaten Banjarnegara Bapak, Bambang Darmantoro, Kamabigus Bpk. kistoni, Pembina Kwarcab Banjarnegara Bpk. Aris, Kasi Kesra Kecamatan Madukara Ibu Anita, Koramil 14/Madukara Serma Edi Sutrisno dan Sertu Agung B, Polsek Madukara Aiptu Fauzi, Ketua gerakan Pramuka Kwaran Madukara Bpk. Taufiq Hidayat, Spd. SD, Guru guru pembimbing Tamu undangan dan orang tua murid.   (Pen/ugl)

KIP: Keterbukaan Informasi Publik Bisa Mendukung Stabilitas Sektor Kamtibmas 

Bharindojakartaindonesia.com/Jakarta. Ketua Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Donny Yoesgiantoro menyatakan keterbukaan informasi publik dapat mendukung stabilitas sektor keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Sebab, perang modern bukan lagi perang fisik dengan kekuatan militer, melainkan perang informasi. Intelijensi sangat penting dalam perang. Itu yang diandalkan pasukan dalam setiap gerakan mereka,” ujar Ketua Donny dalam Rakernis Humas 2024, Selasa (23/4/24).

Ketua Donny menyebut bahwa setiap individu berhak memperoleh informasi untuk kemudian dipergunakan dengan semestinya. Hal itu dimuat dalam UU KIP Nomor 14 Tahun 2018.

Kendati demikian, ia mengingatkan tak semua informasi bisa dibuka kepada publik. Salah tiga jenis informasi yang dilarang bagi publik adalah rahasia negara, rahasia pribadi, dan rahasia bisnis.

“Misalnya yang membahayakan pertahanan dan keamanan negara, mengungkap kekayaan alam Indoensia, merugikana kepentingan hubungan luar negeri, dan sebagainya,” ungkap Ketua Donny.

Di sisi lain, di era teknologi ini, banyak tantangan yang dialami perihal keterbukaan informasi. Misalnya, keterbukaan informasi yang belum menjadi budaya pada sebagaian badan publik.

“Atau pola pikir sebagian pimpinan yang masih menganggap keterbukaan informasi bukan hal yang penting,” tutur Ketua Donny.(Murry.K)