BharindoJakartaIndonesia.com/ Bolmong-Selasa,21 Mei 2024. Kamtibmas bukan hanya tanggungjawab aparat penegak hukum, namun untuk menjaga Keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar perlu adanya kesadaran dari semua pihak dalam membantu aparat penegak hukum guna terciptanya kehidupan lingkungan yang harmonis.
Terkait persoalan Kamtibmas tersebut dan juga hal yang patut diteladani, Kepala Desa Labuan Uki Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow ‘Ibrahim Nata, tunjukkan sikap dengan langkah tegas berantas para pengguna Knalpot Racing (Bising) melintas diwilayah Desanya.
Hal ini Ia lakukan saking banyaknya keluhan warga Desa atas mondar mandirnya kendaraan R2 dan R4 yang beraktifitas seputar Labuan Uki dengan menggunakan Knalpot yang kerap memecah ketenangan warga Desa Labuan Uki apalagi disaat jam tertentu.
Pada Media ini, via pesan WhatsApp, Ibrahim Nata Selaku Kepala Desa (Sangadi) Desa Labuan Uki menyampaikan, bahwa dirinya selaku Kades sudah menerapkan dengan tegas larangan knalpot racing masuk area Labuan Uki.
Larangan yang kami lakukan ini dikarenakan masyarakat sudah tidak nyaman dengan kondisi suara bising yang ditimbulkan oleh kendaraan Knalpot Brong tersebut.
‘Masyarakat so nyada nyaman dengan adanya kendaraan yg menggunakan knalpot Racing lalu lalang kasana Kamri.’Ucap Ibrahim.
Ia menambahkan, penegasan larangan yang dilakukan oleh pemerintah Desanya bukan tidak beralasan dan tidak memiliki aturan, lepas dari ketentuan UU LLAJ (Lalulintas Angkutan Jalan), ketentuan pelarangan tersebut berdasarkan aturan PERDES (Peraturan Desa) tentang Kamtibmas yang dikeluarkan Tahun 2022 lalu dengan tujuan untuk meminimalisir terjadinya keributan yang di picu oleh kendaraan knalpot Racing alias brong.
Selain itu kata Dia, tujuannya demi menciptakan lingkungan yang aman tentram dan kondusif, Dan alhamdulilah di desa labuan uki sudah tidak ada lagi yang menggunakan knalpot Racing /Broong karena di mulai dari tingkat kesadaran masyarakat
‘Sekarang dampak positifnya sudah meluas, kendaraan knalpot brong sudah bekurang.
Jadi insya allah kedepan kami akan terus berkordinasi dengan pihak kepolisian dan aparat TNI untuk lakukan tindakan Cabut di tempat ketika ada kendaraan Racing masuk wilayah Labuan Uki, Bahakan Kami sudah memasang papan peringatan larangan penggunaan knalpot Racing di Pos Pintu Masuk Desa Labuan Uki serta sanksi sesuai Perdes.’Tegas Kades Desa Labuan Uki.(R01)