Suyana PKP Jateng,D.IY Pertanyakan kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi jateng Selama 10 tahun akhir ini Dalam Penanganan Kasus Mega Korupsi di Pemkot Salatiga “TUMPUL”

Semarang,(21/11) Bharindojakartaindonesia. Com -Bharindojakartaindonesia.com/- Kinerja Kepala Kejati Jateng menjadi pembicaraan warga Jateng dan khususnya Salatiga.

Dalam penegakan Hukum dan pemberantasan  korupsi pada Pemerintahan kota Salatiga
Hasilnya nol akhir 10 tahun ini  alias  TUMPUL.

Suyana ketua PKP Jateng,D.I.Y merasa heran dan tidak mengerti kinerja Kepala kejakasaan tinggi jateng diharapkan bisa menabuh genderang perang melawan  korupsi pada  Pemkot Salatiga  sebagai kepala kejaksaan tinggi jateng,ternyata  Selama 10 tahun terakhir ini hasilnya nol alias Tumpul  Aparat penegak hukum tidak berdaya menangani kasus-kasus mega korupsi pada Pemerintahan kota Salatiga

yang memang indikasi terjadi operasi senyap para koruptor luar biasa alias kongkalikong nya rapi,”ujarnya.

Hingga kini  patut dipertanyakan kinerja kajati Jateng kualitas dan kuantitas kenerjanya kepala kejaksaan tinggi khususnya tidak bisa diharapkan masyarakat jateng khususnya Salatiga.

Proyek Taman Wisata religi tahun anggaran 2022 dengan total anggaran sebesar 65 miliar

Kemudian tahap pertama pembangunan pintu gerbang menelan anggaran 3.04 miliar.

ternyata “TUMPUL” terkait kasus dugaan korupsi Taman wisata religi  pada Pemkot Salatiga  sebesar 65 miliar.

Berdasarkan Penelusuran awak media Aparat Penegak hukum
korupsi yang terkait  Pemerintahan  kota Salatiga tidak ada yang bisa berproses hukum  karena  kebal pada hukum selama 10 tahun sampai akhir ini ,”papar Suyana.

Justru peran intelijen yang lebih baik cepat melakukan pemanggilan pada sejumlah pejabat Dinas Pekerjaan umum dan tata kota anggaran tahun 2022.

Hal ini,tentu menjadi pertanyaan terhadap tindak lanjut pulbaket puldata yang sudah di lakukan Asisten Inteligen.

Suyana PKP Jateng,D.I.Y
juga mempertanyakan transparansi tindak lanjut pulbaket yang sudah dilakukan Intelijen Kejati Jateng.

Sehingga tidak menimbulkan curiga setelah pulbaket dilakukan berkas dimana   patut diduga ada operasi senyap dan main mata alias kongkalikong.
Para mafioso Koruptor.

Kemudian hilang alias lenyap tidak ada kepastian hukum.

“Dilansir dari mediaonline”

Kapispenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dijakarta mengatakan sesuai komitmen Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin untuk menindak tegas aparatur Kejaksaan yang menyalahgunakan kewenangan dan melakukan  tindakan tercela menyelesaikan rasa keadilan dimasyarakat.

“Kami akanmelakukan tindakan tegas yang bila mana perlu

Intel kejaksaan tinggi jateng panggil Saksi-saksi Dugaan Korupsi Taman Wisata religi Salatiga.

Tim Peyidik Intel kejaksaan tinggi jateng sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dalam proses kasus peyidikan  dugaan korupsi taman wisata religi Pemkot Salatiga.

Untuk diketahui (4/7/2023),
Tim Intel kejaksaan tinggi jateng  sudah melakukan pemeriksaan terhadap Dinas Pekerjaan Umum tiga orang,CV bersama staft
Terkait laporan

adanya Mal Administrasi dan korupsi dalam pekerjaan pembangunan taman wisata religi pada Dinas Pekerjaan Umum dan penataan ruang kota Salatiga.

Dalam tahap puldata dan pulbaket sudah dilakukan patut dipertanyakan kinerja Kajati Jateng sampai hari ini selama 10 tahun  “TUMPUL, tidak ada kepastian Hukum.

Kemudian Arfan S.H (Kasi)penkum Kejati jateng saat ditemui diruang kerjanya mengatakan perkembangan proses hukum dugaan tindak pidana korupsi Taman wisata religi Pemkot  Salatiga masih belum ada tindak lanjut.

(Kacongkenek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *